Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 710 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2019, maka Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah akan melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum dan Formasi Khusus Tahun Anggaran 2019 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. JUMLAH FORMASI CPNS
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mendapatkan penetapan kebutuhan PNS sebanyak 122 (seratus dua puluh dua) dengan rincian nama jabatan serta unit kerja penempatan sebagaimana terlampir.

Keterangan:
Tema : CPNS FORMASI UMUM DAN FORMASI KHUSUS DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2019
Dibuat : 28 Nov 2019
Pengirim : KABUPATEN MALUKU TENGAH
Tempat : MALUKU TENGAH
Tanggal : 00 0000 s.d 00 0000
Waktu :
Keterangan : Kegiatan Sudah Berakhir